Kring…Kring….
Suara ponsel Ndari (Tentu saja bukan nama sebenarnya) menandakan ada panggilan masuk. Ndari memilih mengacuhkannya….
“Ah…panggilan nagih utang. Pusing gue, belum ada duit sudah jatuh tempo,” kata Ndari yang kemudian menekan tombol reject di ponselnya.
Ndari, 32 tahun, adalah seorang karyawati sebuah perusahaan swasta. Sudah enam bulan belakangan, dia mengaku hidupnya tak tenang karena terjerat utang dari Fintech, atau Financial Technology, atau jasa pembiayaan digital.
Sejak beberapa tahun belakangan ini, jasa pembiayaan digital, atau peminjaman uang hanya dengan aplikasi di ponsel ini memang marak di Indonesia. Di satu sisi, karena kepraktisannya banyak orang meminjam uang. Namun, banyak juga yang mengalami gagal bayar atau kredit macet, hingga ditagih. Banyak juga yang antipati sama jasa pembiayaan digital ini, hingga muncul sebutan bahwa Fintech ini adalah Rentenir Digital.
Ouch…. serem yaa.
Sebagai orang yang punya prinsip “Hidup kalau ngga punya utang ngga semangat,” saya mau cerita pengalaman saya dengan Fintech ini…
Apakah manis atau pahit?
Hmmmm, jujur….. menurut saya aneh.
Jadi, suatu hari saya tetiba ditelpon oleh sebuah perusahaan financial teknologi ini. Entah dapat data saya dari mana. Pinjamannya sih cukup lumayan, sekitar 10 Juta. Karena saat itu saya butuh modal usaha, saya pun mengiyakan tawaran ini. Singkat kata, ada kurir datang ke kantor saya, memotret saya dengan aplikasi, dan malamnya dana tersebut ditransfer ke rekening saya. Tanpa potongan biaya apapun. Dan dalam hitungan saya, bunganya masih sangat kompetitif. Alhamdulillahnya, saya lancar bayarnya hahahahaha….
Sejujurnya saya aneh, kok tahu data saya dari mana? Ternyata dari jejak digital saya.
Saya pernah terbantu dengan Fintech ini. Karena prosesnya sangat cepat, praktis dan ngga pakai ribet. Tentu ketika menyetujui untuk meminjam uang ini saya sudah menghitung besaran bunga dan biaya lainnya ya….
Di luar sana ada individu, pelaku UKM, atau pebisnis yang sudah merasa terbantu dengan jasa Fintech ini.
Ingat ya, ketika ada tawaran pinjaman ini sebenarnya prinsipnya adalah Take It or Leave It. Ambil atau Ngga…
Dan prinsip utama yang harus dipegang oleh si peminjam adalah… Bayar Cicilannya. Lunasi Hutangnya.
Heyyyy…. ini bukan uang yang jatuh dari langit dan bisa digunakan tanpa harus dikembalikan.
Karena dalam setiap peminjaman uang, ya harus dikembalikan.
Ketika belakangan banyak orang mengeluh kalau terjerat utang fintech, ya harusnya mengukur diri.
Begini ya… ketika mau meminjam uang, sebaiknya dipikirkan dulu, tentang hal ini :
1. Apakah benar-benar butuh uang ini, atau sekedar buat konsumtif saja?
2. Apakah mampu membayar cicilannya?
3. Apakah ketika sudah jatuh tempo pembayaran, akan ada uang untuk membayarnya????
Coba renungkan dulu tiga pertanyaan tadi, kalau salah satu atau dua pertanyaan tersebut jawabannya TIDAK, ya sebaiknya jangan.
Jangan ketika sudah minjam, ngga mampu bayar, trus misuh misuh, menyebut rentenir atau apalah. Menurut saya sih itu ngga bijak ya….
Sejumlah orang memang mengeluhkan jasa fintech ini, tapi tahu ngga banyak orang yang tertolong dengan jasa pembiayaan digital ini loh….
Oiya, kalau mau menggunakan jasa Fintech ini, sebaiknya cek kredibilitas perusahaan tersebut di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ya. Menurut data OJK per Agustus 2018, ada 66 perusahaan Fintech yang terdaftar.
Buat yang belum tahu, kenapa sih jasa Fintech ini muncul?????
Untuk mengatasi gap kredit yang belum bisa dipenuhi oleh Bank. Jadi, setiap tahun itu ada permintaan kredit lebih dari 1600 Triliun (Ouch banyak yaa…) nah yang baru bisa dipenuhi bank adalah sekitar 600Triliun ini.
Nah, kehadiran Fintech ini pelan pelan untuk mengurangi gap kredit tersebut.
Makanya, jasa Fintech yang belakangan marak ini adalah dengan sistem peer to peer lending. Jadi sebenarnya kebanyakan perusahaan Fintech ini adalah perantara dari pemilik uang yang menginvestasikan untuk dipinjam kepada yang membutuhkan pinjaman ini.
Tentu saja banyak yang terbantu dengan adanya Fintech ini. Mereka yang memiliki kemampuan membayar tapi belum terakses lembaga perbankan.
Oiya, dari Data OJK Per Oktober 2018, pengguna Fintech yang gagal bayar ini jumlahnya di kisaran 1&. Berarti, sebenarnya banyak yang terbantu dan mampu membayar kewajibannya kan…
Tumben banget ya, saya sampai tahu segitunya soal tema ini hahahhahaa… karena saya datang di acara BloggerxFintechDay yang digagas Rhupiah, AFPI dan Fintech Indonesia pada 24 November 2018 di Intro Jazz Bistro BSD, Tangerang.
Dari acara ini, saya jadi tahu beberapa fakta tentang Fintech ini….
- Bukan Hanya Faktor Percaya
Suka merasa bingung, kok bisa ya ada perusahaan ngga kenal seseorang, tapi bisa dengan mudah meminjamkan uang. Jadi gini, kredibilitas peminjam ini bisa dilihat dari jejak digitalnya. Bagaimana mengecek jejak digitalnya? Bisa dilihat dari berapa pulsa yang digunakan tiap bulan, atau berapa yang digunakan untuk isi kayak GoPay, Ovo, atau penggunaan jasa keuangan digital lainnya.
2. Bunga Fintech Terlalu Tinggi?
Ouww… ternyata ngga juga loh. Bunga di Fintech tergantung resiko dari peminjamnya. Karena kebanyakan Fintech ini untuk jangka pendek, maka bunganya variatif ya. Bergantung dari besar kecilnya pinjaman dan perusahaan Fintech itu sendiri.
3. Tak Terbatas Ruang, Waktu Dan Jarak
Karena berbasis digital, peminjam di perusahaan Fintech ngga terbatas ruang, waktu dan jarak. Banyak kejadian misalnya pemilik KTP Medan, berada di Bali dan kemudian meminjam uang saat berada di Jakarta. Nah, itulah kelebihan dari fintech ini. Prakteknya pun cenderung praktis ketimbang transaksi peminjaman di Bank yang membutuhkan waktu lebih lama.
4. Praktis dan Cepat
Karena berbasis digital dan hanya bisa diakses lewat aplikasi atau website, proses approval di fintech ini memang singkat banget. Bahkan bisa hanya 1-2 jam saja. Beda banget dengan pengajuan kredit di Bank ya….
5. Tak Cuma Jadi Peminjam Loh…
Bisnis Fintech memang menggiurkan loh. Bukan cuma bagi peminjamnya, tapi juga investornya. Jadi, buat yang punya uang menganggur atau pingin berinvestasi, bisa loh meminjamkan uangnya, dengan syarat yang mudah banget loh….
Pembicara di BloggerxFintech Day yang banyak memberi pencerahan
Nah, saat acara BloggerxFintech Day itu, ada beberapa perusahaan fintech yang hadir. Ternyata, walau sama-sama perusahaan fintech, market konsumennya berbeda loh. Variatif banget….biar lebih enak melihatnya, saya sajikan datanya ya….
Ketika Terjadi Kredit Macet atau Gagal Bayar
Yang banyak terjadi ketika pertumbuhan perusahaan Fintech makin banyak adalah…kasus gagal bayar atau kredit macet. Sebenarnya sih jumlah ngga banyak banget, tapi kan ada yang namanya bad news is a good news, jadi sisi buruknya yang selalu diekspose. Sejumlah konsumen yang mengalami gagal bayar kemudian merasa resah karena merasa “diteror” dengan penagih. Padahal sih menurut saya, mereka lupa dengan perjanjian pinjam meminjam, bahwa namanya utang tetap harus dibayar. Bagaimana ketika mengalami kredit macet atau gagal bayar saat meminjam uang di Perusahaan Fintech? Ini saran saya sih….
1. Tunjukkan itikad baik membayar, sesuai dengan kemampuan
2. Hubungi customer service, terangkan situasi keuangan kamu, dan tunjukkan kemampuan kamu untuk membayar. Negoisasi cara pembayaran atau bunga yang fleksibel
3. Jangan pernah lari dari kewajiban membayar, misalnya dengan menonaktifkan hape, mengganti nomor hape, duh itu ngga etis banget loh. Lagian menurut saya sih ya, hal kayak gini menutup rezeki yang lain loh….
4. Ukur kemampuan diri untuk membayar, kalau memang ngga snaggup, jangan pinjam uang dari awal.
5. Namanya Utang harus dibayar, inget yaaa…apapun caranya….
Nah, itu sharing saya soal Fintech ini. Kalau kamu, yes or No sih sama Fintech? Atau punya pengalaman yang mau dibagi???? Langsung aja sharing di sini ya….
Prinsipnya kan kalau memang butuh uang lalu meminjam, ya harus dikembalikan ya mb Memez. Sebaiknya kalo ga urgent2 amat ga usah. Tapi kalau perlu ya pinjam. Fintech ini salah satu solusi secara digital ya jd membantu juga.
Iyes nggak boleh jugde juga ya tapi faktanya banyak membantu ya terutama UMKM
Emang ada yaa orang yang katanya kurang tantangan hidup kalau ga ada cicilan, hehehe. Aq juga ada cicilan yang harus dilunasi tiap bulannya, walau bukan fintech si. Tapi emang iya, harus disiplin supaya cepet lunas.
kalau udah ngutang emang serem ya
Iya kak, mau Fintech kek, mau bank kek, mau sama sodara, ya tetep aja awal niat pinjam tentunya udah sadar betul kewajiban dia selanjutnya balikin, anak kecil aja tau kalo abis pinjem mainan ya dikembalikan 😁
Sepakat banget kalau pun meminjam uang sebaiknya di cek dulu apakah untuk kebutuhan sangat mendesak atau untuk konsummtif. Jadi satu sisi dari sisi konsumen masyarakat ya harus di edukasi
Informasi di publik memang simpang siur ya berita tentang Fintech ini, yang bernada negatif juga banyak. Jadi memang harus tau lebih dulu bahwa di balik semua kemudahannya ada konsekuensi dan komitmen yang harus ditanggung. Jangan hanya mau mudahnya tapi gak mau menanggung resikonya.
Betul mbak, setuju banget “take it or leave it”. Jasa fintech sekarang berjamur, apalagi yang lending, sungguh godaan berat buat yang konsumtif dan angin segar buat yang butuh banget. Jadi emang kudu dipertimbangkan masak2 emang ya kalau mau minjem alasannya apa.
Bener mba, kalau cuma buat konsumtif lebih baik jangan deh.. Aku sendiri belum pernah pake fintech manapun jadi tercerahkan dengan info ini.
Banyaknya jasa fintech memang sepintas menggiurkan ya mba, tapi ngeri juga kalau nggak waspada.
Aku kayanya ngga berani deh
Aku pilih leave it aja. Ngeri-ngeri sedap rasanya. Tetanggaku aja sampe kelimpungan karena pake pinjem pinjem uang di bank keliling gitu, kasian..
Aku mungkin termasuk org yg awalnya agak parno dg fintech ini. Krn pernah ditelpon salah satu pinjaman online utk menagih cicilan salah seorang tmn yg ngasih no aku sbg penjamin. Hadeeh bete bgt deh. Gak tau apa2 tp kena getahnyq. Tp sekarang sih jauh lebih paham spt fintech itu dan ngga semua fintech menyeramkan
Fintech itu sebenarnya berguna banget loh… asal membayar sesuai waktunya ya. Makanya jangan dipakai buat sesuatu yang foya foya ya hahahahaa
rentenir digital yang udah sampe ngirim sms / menghubungi kontak yang ada di smartphone, sangat mengganggu sekali.
suamiku banget itu prinsipnya, ga ada tantangannya kalau ga nyicil. Justru dengan nyicil kita akan berusaha untuk cari duit supaya bisa bayar
Hahahahaha Toss dong ah Mbak Maya …
Aku sudah pernah berhubungan dengan fintech. Waktu itu iseng aja sih, jajal bener ga sih mereka ini memberikan kenyamanan. Ternyata ya ga terlalu nyaman juga kecuali kepepet.
Sebagai IRT dan freelance worker yang uangnya masuk tiap saat, sebenernya saya ga begitu butuh fintech hehehehe.. ya sudah cukup sekali itu aja.
Yang penting sudah punya pengalaman yaaa 🙂